Hj Andi Jahida A Ilyas membacakan pandangan umum fraksi PKS 


Bacatirta.com, Makassar - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangannya dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Angggaran 2019. Jumat (06/09/2019)


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Yusran Sofyan, didampingi oleh Wakil Ketua H Syaharuddin Alrif juga dihadiri Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani 


Dalam rapat paripurna ini sejumlah Fraksi menyampaikan pandangan umumnya diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda,  Fraksi Hanura, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan Fraksi Ummat Bersatu


Sementara itu pandangan umum fraksi PKS dibacakan oleh Hj. Andi Jahida A Ilyas juga tak lupa mengucapkan selamat tahun baru islam 1441 H. Semoga di tahun ini berhijrah menjadi lebih dan bersama-sama mewujudkan kejayaan Sulawesi Selatan 

Terdapat enam saran dan pendapat dari Fraksi PKS berikut ini: 

Pertama : Agar pelaksanaan perubahan APBD dilakukan semata-mata karena kebutuhan mendesak dan perlu serta untuk memenuhi kewajiban pemerintah provinsi terhadap bagi hasil bagi kebupaten/kota 

Kedua Dalam perubahan APBD agar seluruh program kegiatan yang terkait kepentingan masyarakat banyak dan menjadi kebutuhan mendasar tetap menjadi prioritas utama

Ketiga Fraksi PKS berpandangan bahwa alokasi belanja tidak langsung perlu dikurangi dengan meningkatkan belanja langsung khususnya belanja modal, agar ini menjadi perhatian 

Keempat Mohon penjelasan Gubernur terkait tanggung jawab pengelolaan hutan dan kelautan perikanan yang menjadi kewajiban akan tetapi memiliki anggaran yang masih rendah, khususnya polisi hutan. Kami mengharapkan agar hal ini menjadi perhatian bersama. 

Kelima Mohon penjelasan atas pengelolaan pariwisata agar kegiatan / event di Takabonerate (Selayar) dan Tana Toraja tetap mendapat perhatian khusus, apalagi eventnya rutin terlaksana di bulan November dan Desember

Keenam  Langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengurangi angka kemiskinan khususnya dalam pembangunan manusia yang mana angka kemiskinan sebesar 8,78 %


Rapat Paripurna mengenai nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD akan dilanjutkan pada hari senin pekan depan (09/09/2019) dengan agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan dan/ atau jawaban Gubernur Sulsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulsel terhadap ranperda tentang anggaran perubahan APBD TA. 2019

Penulis  : Aha
Editor     : redaksi